Senin, 6 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Sang Ayah Geram, Kadispenad Klarifikasi

Serma Christian Namo kecewa, karena jenazah Prada Lucky tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang.

Kolase: POS-KUPANG.COM/HO
ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23) saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025). Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan klarifikasi soal jenazah Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang sempat tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kemudian, Wahyu menegaskan, pihaknya tetap memberikan bantuan dengan mencarikan rumah sakit lain.

"Tetapi pada prinsipnya, kita bantu laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai bentuk solusi untuk mengatasi otopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan," papar Wahyu.

"Jadi dasarnya adalah teknis pada rumah sakit-rumah sakit militer atau rumah sakit kita ya, yang mungkin juga terjadi pada rumah sakit umum pada daerah-daerah yang mungkin berada jauh dari pusat kota di kabupaten, kota atau provinsi," tandasnya.

Pengakuan Dipukuli, Tubuh Penuh Bekas Luka

Menurut cerita Serma Christian Namo, kondisi Prada Lucky masih sadar tetapi sangat lemah saat dilarikan ke RSUD Aeramo, Sabtu (2/8/2025) lalu.

Di ruang radiologi rumah sakit tersebut, ia sempat mengaku kepada dokter bahwa dirinya dipukuli oleh seniornya di barak.

“Dia mengaku kepada dokter dipukuli oleh seniornya di barak,” ungkap Serma Christian Namo, Kamis (7/8/2025), dilansir dari TribunFlores.com.

Kondisi fisik Prada Lucky sangat mengenaskan dengan lebam, sayatan, dan bekas luka di punggung, lengan, dan kaki. 

Selain itu, terdapat luka bakar yang diduga berasal dari sundutan rokok.

Sementara itu, foto jenazah Prada Lucky yang sempat beredar memperlihatkan luka lebam dari pinggang hingga bahu, serta memar di dada dan perut.

Foto tersebut diduga diambil saat jenazah dimandikan sebelum diserahkan kepada keluarga.

20 Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 prajurit TNI AD telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Piek menyampaikan hal tersebut ketika mengunjungi kediaman mendiang Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. 

Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.

Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto, Pos-Kupang.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved