Senin, 6 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Prada Lucky Sempat Tak Bisa Diautopsi di RS Milik TNI Hingga Sang Ayah Geram, Kadispenad Klarifikasi

Serma Christian Namo kecewa, karena jenazah Prada Lucky tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang.

Kolase: POS-KUPANG.COM/HO
ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23) saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025). Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan klarifikasi soal jenazah Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang sempat tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Kamu saksikan semua, yang bunuh anak saya sifat PKI, keji. Ingat baik-baik itu," seru Christian.

Kekecewaan Serma Christian Namo semakin memuncak tatkala keinginan untuk mengautopsi jenazah anaknya di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang dan Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kupang tak bisa terwujud. 

Di Rumah Sakit Wira Sakti, tidak ada tenaga dokter untuk mengautopsi jenazah, sedangkan di Rumah Sakit Bhayangkara, dokter masih meminta surat pengantar dari polisi. 

Christian Namo menyatakan, dirinya ingin mencari bukti penyebab tewasnya Prada Lucky melalui autopsi.

Ia pun menuntut negara agar hadir untuk mengungkap pelaku yang menyebabkan buah hatinya tewas.

"Saya masih sah jadi tentara, jiwa saya merah putih. Saya sudah 31 tahun berdinas TNI, baru pertama terjadi di diri saya. Apa ini balasan buat saya. Saya hanya menuntut keadilan, negara tidak bisa bantu saya kah," tegasnya.

Di tengah kemarahan ini, Christian Namo dibujuk komandan dan pihak keluarga hingga akhirnya melunak.

Lalu, ia meminta sopir ambulans untuk membawa jenazah putranya ke rumah duka di Rumah Dinas TNI Angkatan Darat Kodim 1617 Rote Ndao, yang berada di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT untuk disemayamkan. 

Jenazah Prada Lucky pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025).

Masalah Teknis

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, jenazah Prada Lucky tidak bisa diautopsi di Rumah Sakit Tentara Wira Sakti Kota Kupang karena adanya masalah teknis di rumah sakit.

Menurutnya, rumah sakit militer di dekat lokasi memiliki keterbatasan sarana-prasarana, sehingga tidak dapat melayani permintaan visum dan autopsi.

Hal ini disampaikan Wahyu dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD (Mabes TNI AD) di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

"Yang berkaitan dengan visum rumah sakit, tadi saya sampaikan di sini, saya sudah sampaikan juga ke beberapa rekan media beberapa hari yang lalu bahwa itu dasarnya adalah teknis," kata Wahyu.

"Jadi, rumah sakit di rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan ya," imbuhnya.

"Jadi, pada tugas-tugas yang bersifat strategis tertentu, rumah sakit tersebut tidak bisa menangani," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved