Hakim MK: Tugas Guru Lebih Berat Dibanding Dosen
Sebaliknya, guru harus memastikan murid memahami pelajaran, bahkan terlibat langsung dalam aspek pengasuhan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan tugas seorang guru jauh lebih berat jika dibandingkan dengan dosen.
Hakim MK adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi yudikatif di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Baca juga: Sidang MK, Pemerintah Ungkap Alasan Usia Pensiun Guru Lebih Cepat 5 Tahun Dibanding Dosen
Hal itu ia sampaikan dalam sidang perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/8/2025).
Pemohon sidang adalah seorang guru bersertifikat pendidik, Sri Hartono. Ia meminta agar usia masa pensiun guru yang semula 60 tahun, disamakan dengan masa usia pensiun dosen, yakni 65 tahun.
Guru adalah seseorang yang memiliki profesi untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dalam proses pendidikan formal.
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang bekerja di lingkungan perguruan tinggi.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan presiden melalui Staf Ahli Bidang Regulasi dan Antar Lembaga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, H Biyanto.
Biyanto menjelaskan alasan kenapa usia pensiun dan dosen berbeda.
Namun penjelasan itu dirasa Arief mengandung paradoks.
“Paradoksnya gini, guru hanya berfungsi untuk mendidik, berada di kelas, menyiapkan materinya di rumah, hanya melakukan pendidikan, usianya lebih pendek usia pensiunnya,” ujar Arief.
Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun sebagai dosen, Arief mengatakan mahasiswa cenderung lebih mandiri.
Sehingga dosen tidak terlalu memusingkan apakah mahasiswanya memahami materi atau tidak, karena mereka bisa belajar sendiri.
Sebaliknya, guru harus memastikan murid memahami pelajaran, bahkan terlibat langsung dalam aspek pengasuhan.
Terutama di jenjang PAUD, mulai dari mengajari keterampilan dasar hingga membantu kebutuhan fisik anak.
“Tapi kalau guru mendidik sejak awal, apalagi guru PAUD, ngajari termasuk nyewoki, nyebokin, itu lebih berat daripada dosen itu. Kalau dosen, masa nyebokin segala, kacau balau nanti, ya,” tuturnya.
Baca juga: 8 Negara Ini Terapkan Gaji Guru dengan Nilai Fantastis, Negara Mana yang Tertinggi?
Injak Siswa Tidur di Kelas, Guru di Boyolali Justru Dikenal Tak Pernah Marah, Warga Geruduk Sekolah |
![]() |
---|
Siswa yang Diinjak Guru Dibawa ke Tukang Pijat, Ini Penjelasan SMA Negeri Cepogo Boyolali |
![]() |
---|
Sempat Terjebak Saat Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Ini Tiba dengan Selamat di Indonesia |
![]() |
---|
Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Prabowo Perhatikan Gaji Guru Honorer: Apakah Manusiawi Gaji Rp 300 Ribu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.