Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Wacana Relokasi Warga Gaza ke RI, Amnesty: Seolah Ingin Dukung Pendudukan Ilegal Israel di Palestina

Dikatakannya segala bentuk pemindahan warga Palestina dari wilayah pendudukan di luar kesukarelaan bisa dianggap kejahatan perang.

Tangkapan layar YouTube ABS-CBN News
WARGA GAZA KELAPARAN - Tangkapan layar YouTube ABS-CBN News diambil pada Rabu (6/8/2025) memperlihatkan warga Palestina di Khan Yunis sedang berdesakan untuk mendapatkan bantuan makanan pada 4 Agustus 2025. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengingatkan pemerintah soal rencana merelokasi 1.000 warga Palestina di Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengingatkan pemerintah soal rencana merelokasi 1.000 warga Palestina di Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Amnesty International Indonesia adalah bagian dari gerakan global Amnesty International, sebuah organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Perawatan Warga Gaza di Pulau Galang Riau Tidak Berubah Menjadi Relokasi

Organisasi ini aktif melakukan kampanye, advokasi, riset, dan edukasi untuk menentang pelanggaran HAM dan mendorong keadilan sosial di Indonesia dan dunia.

Menurutnya rencana tersebut harus disikapi dengan kritis. Walau pemerintah menyampaikan kebijakan itu atas dasar kemanusiaan, namun jika tidak hati-hati justru sejalan dengan skenario besar Israel dan pemerintahan Trump Amerika Serikat.

"Yang (Israel dan AS) ingin mengosongkan Jalur Gaza dengan memindahkan 2 juta warganya ke luar negerinya sendiri," kata Wirya dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Dikatakannya segala bentuk pemindahan warga Palestina dari wilayah pendudukan di luar kesukarelaan bisa dianggap kejahatan perang.

Palestina adalah wilayah dan entitas politik di Asia Barat yang secara historis terletak antara Laut Tengah dan Sungai Yordan.

"Indonesia harus berhati-hati. Rencana itu seolah ingin mendukung pendudukan ilegal Israel di Gaza," kata Wirya.

Pendudukan ilegal Israel di Palestina merujuk pada kontrol militer dan pembangunan permukiman oleh Israel di wilayah-wilayah Palestina seperti Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, yang secara luas dianggap melanggar hukum internasional.

"Indonesia harus menolak rencana dan segala upaya yang memungkinkan pengosongan terjadi," imbuhnya.

Baca juga: Warga Gaza Tolak Pendudukan Netanyahu, Ngotot Bertahan meski Nyawa Taruhan

Kebijakan Indonesia, menurutnya harus jelas yakni hentikan genosida dan apartheid Israel.

"Gencatan senjata permanen, dan buka jalur kemanusiaan demi mengakhiri kelaparan akut di sana," tandasnya.

Diketahui pemerintah Indonesia membuka alternatif menampung 1.000 warga Gaza yang terluka untuk ditempatkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pernyataan ini telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.

Warga Gaza adalah penduduk Jalur Gaza, wilayah kecil di pesisir timur Laut Mediterania yang menjadi bagian dari Palestina. Mereka terdiri dari sekitar 2 juta jiwa, sebagian besar adalah pengungsi Palestina atau keturunan pengungsi yang terusir dari tanah mereka sejak konflik tahun 1948.

Perihal ini, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jailani menyebut semua rencana masih dalam proses persiapan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan