Anggota DPR Soroti Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN meski Berstatus Terpidana
Nasim Khan, menyoroti penunjukan terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina, sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti penunjukan terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina, sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.
Menurut Nasim, pengangkatan tersebut bermasalah dari sisi etika dan reputasi perusahaan.
Silfester Matutina adalah seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo dan kemudian pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi.
Pada 2017, Silfester melakukan orasi yang dianggap memfitnah Jusuf Kalla, menyebutnya sebagai “akar permasalahan bangsa”.
Ia kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2019.
Meski vonis sudah inkrah, ia belum pernah ditahan hingga 2025, memicu kritik publik dan tudingan adanya perlakuan istimewa.
Meskipun berstatus narapidana, ia belum ditahan dan justru diangkat menjadi komisaris independen oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
"Wah, kalau seorang terpidana jadi komisaris, menurut saya ini agak bermasalah, terutama dari sisi etika dan reputasi perusahaan," kata Nasim kepada Tribunnews.com, Minggu (10/8/2025).
Nasim menegaskan, komisaris biasanya bertugas mengawasi dan memberi arahan strategis.
"Jadi idealnya posisinya diisi oleh orang yang punya integritas dan rekam jejak baik," ujarnya.
Nasim Khan adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode: 2014–2019, 2019–2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029
Nasim menjelaskan, kepercayaan publik terhadap kinerja BUMN bisa menurun apabila pejabatnya berstatus terpidana.
"Kalau ada latar belakang pidana, apalagi terkait korupsi atau pelanggaran serius, bisa menimbulkan keraguan publik dan menurunkan kepercayaan stakeholder," ucap Nasim.
Namun, Nasim mengingatkan perlunya melihat kasus secara menyeluruh.
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Segera Eksekusi Silfester Matutina: Kami Terus Mencari |
![]() |
---|
Silfester Matutina Seolah Kebal, Said Didu: Kejagung RI Sudah Dilindungi Tentara Tak Berani Eksekusi |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi: Hukum Tak Boleh Kalah |
![]() |
---|
Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Perusahaan Rugi Kok Komisaris Dapat Bonus |
![]() |
---|
Roy Suryo Puji Sikap JK soal Kasus Silfester Matutina: Itulah Negarawan Sejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.