Pemindahan Ibu Kota Negara
Anggota DPR Bambang Haryo Desak Evaluasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN)
Apalagi, lanjut Anggota DPR-RI pemilik suara terbanyak di Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, kapasitas bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas dimana bandara ini hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45 ribu per hari dan bandara IKN hanya bisa menampung 600 penumpang perhari karena kapasitasnya sangat kecil maka tidak mungkin bisa menampung keinginan publik dengan menggunakan transportasi udara apalagi transportasi laut sangat terbatas dan membutuhkan waktu berhari hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam," tanya, BHS
Jangan sampai, menurut dia, rakyat Indonesia dipersulit dengan adanya kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode yang lalu.
"Dan hal ini tentunya akan menjadi beban yang sangat memberatkan seluruh Rakyat Indonesia yang katanya saat ini sedang diupayakan untuk di naikkan kesejahteraan hidupnya," kata BHS.
Baca juga: Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat
"Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik untuk hal ini, agar rakyat tidak dikorbankan demi untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibukota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat," tutup BHS.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.