Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan
heryl Darmadi ditetapkan sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).
Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi.
Surya Darmadi dikenal sebagai konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
Surya pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar (sekitar Rp 23 triliun).
Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Anaknya kini yang jadi buronan.
Surat DPO Cheryl Darmadi
DPO atas nama Cheryl Darmadi tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan nama Cheryl Darmadi telah dimasukkan dalam DPO, sejak pekan lalu.
"Sudah di-DPO-kan minggu kemarin," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu.
Cheryl juga merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group yang telah menjerat ayahnya.
Kejagung juga telah menetapkan Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Grup.
Namun Kejagung hingga kini belum bisa menahan anak terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau, itu lantaran yang bersangkutan berada di luar negeri.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Febrie Andriansyah mengatakan penetapan Cheryl Darmadi sebagai tersangka TPPU ini setelah pihaknya mendapatkan kecukupan alat bukti.
Cheryl Darmadi saat ini disebut-sebut berada di Singapura.
Dia pernah menjabat Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Cheryl dan ayahnya diduga menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk deposito, setoran modal, pembayaran utang pemegang saham.
Kemudian melakukan penempatan keuangan dan pembelian aset di dalam dan luar negeri.
Tersangka lain
Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua tersangka korporasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha Perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dua tersangka korporasi itu yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.
Selain ketiga orang itu, Kejagung lebih dulu menetapkan lima tersangka korporasi atas kasus korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kelima tersangka korporasi tersebut yaitu PT Panca Agro Lestari, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Kencana Amal Tani.
Kasus korupsi terjadi karena PT Duta Palma Group diduga melakukan pembukaan lahan dan pengelolaan perkebunan tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta tanpa Hak Guna Usaha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4,7 triliun.
Kasus itu juga mengakibatkan kerugian lingkungan hidup di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau senilai Rp73.920.690.300.000,00 (Rp 73,9 triliun).
Kelima tersangka korporasi beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Cheryl Darmadi
Surya Darmadi Tersangka Korupsi
Surya Darmadi
Kejaksaan Agung
buronan
Penangkapan DPO
Refleksi HUT TNI: Bukan Rambo, Bukan Sambo |
![]() |
---|
Kejagung Lelang Rumah Mewah Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya Harry Prasetyo Senilai Rp 2,7 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Lawan Status Tersangka di Sidang Praperadilan, Sang Ayah: Saya Yakin Dia Jujur! |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Lahan Sawit Rp 73 Triliun, Surya Darmadi Curhat Kebun dan Rumahnya Disita Kejagung |
![]() |
---|
Sianto Wetan Dicecar Soal 33 Kapal Milik Surya Darmadi di Sidang Korupsi Rp73 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.