Minggu, 5 Oktober 2025

Misteri Posko Hang Tuah 21, Dikabarkan Jadi Lokasi Pemerasan para Calon Tersangka Kejagung

Kejagung hingga warga bicara soal rumah berdinding marmer di Hang Tuah Jaksel yang rumornya jadi lokasi pemerasan calon tersangka.

Tim Liputan Khusus Tribunnews.com/Kolase
RUMAH DINAS KEJAGUNG - Rumah dinas Kejaksaan Agung di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21, RT.3/RW.6, Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Rumah mewah itu tampak sepi dan dijaga oleh personel TNI dan ilustrasi tersangka di Kejagung pakai rompi merah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah mewah di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21 Jaksel disebut-sebut bukan rumah biasa.

Viral di TikTok @kasus jampidsus, rumah ini disebut jadi tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memeras pihak berperkara. 

Video di TikTok berdurasi 39 detik ini berjudul: Yuk Bongkar Rumah Khusus, Tempat Jampidsus Febria Adriansyah Peras Pihak yang Berperkara.

Tampilan depannya ada wajah Jampidsus Febrie Adriansyah mengenakan pakai dinas lengkap dengan topi, latar belakang bagian dalam rumah yang kental dengan nuansa kemewahan.

Berikut keterangan yang tertera di video tersebut:

Jampidsus Febrie Adriansyah terkenal akan skill memeras yang luar biasa. Ia bahkan memiliki tempat untuk menyandera pihak yang berperkara dengan Kejagung.

Sebuah rumah di jalan Hang Tuah Raya Nomor 21 RT 002/06 menjadi tempat Jampidsus dan antek-anteknya menahan para calon tersangka Kejagung.

Di posko Hang Tuah ini Jampidsus mengutus seorang bernama Joko untuk bernegosiasi dengan para calon tersangka.

Seluruh calon tersangka yang masuk dalam rumah tersebut sebelumnya telah masuk daftar Hang Tuah alias orang yang akan diperas dan dimiskinkan oleh Febrie dkk.

Posko Hang Tuah merupakan rumah sitaan Kejagung dari tersangka Jiwasraya Heru Hidayat.

Heru memberikan rumah tersebut kepada Jampidsus Febrie Adriansyah setelah Febrie berhasil meloloskan Heru dari hukuman mati.

Kegiatan pemerasan dan manipulasi oleh Jampidsus sudah berlangsung lama. Hingga saat ini tersebar kabar bahwa Jampidsus memiliki aset bayangan bernilai ratusan triliun rupiah.

Akan tetapi tidak ada langkah hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin

Apakah ada keterlibatan Jaksa Agung dalam setiap operasi pemerasan yang dilakukan Jampidsus Febrie Adriansyah?

Bagaimana menurut kalian?

Baca juga: Lemkapi Menduga Ada Pihak Ingin Adu Domba Polri dan Kejagung di Balik Isu Rumah Jampidsus Digeledah

 

Kejagung Bantah soal Posko Hang Tuah 21 Disebut-sebut Tempat Pemerasan Calon Tersangka

Di tengah kabar viral mengenai penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan, muncul rumor
baru tentang sebuah rumah dinas milik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga
berlokasi di Jakarta Selatan.

Terletak di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21, rumah mewah itu bukan sekadar hunian
biasa. Dinding marmernya yang berkilau, pintu-pintu besar bergaya modern, dan kusen jendela yang kokoh seolah menyimpan cerita yang tak terucapkan.

Namun bukan kemewahannya yang membuat orang menoleh dua kali—melainkan
rumor yang menyelimutinya. Rumor itu bermula dari sebuah video viral di media sosial yang menyebut rumah tersebut sebagai lokasi pemerasan oleh seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang
Supriatna, membenarkan bahwa rumah tersebut adalah rumah dinas Kejaksaan. Namun
ia dengan tegas membantah tuduhan yang beredar di media sosial, bahwa rumah itu
digunakan untuk memeras pihak berperkara. 

“Info itu tidak benar,” ujarnya singkat.

Baca juga: Mengenal Panser Anoa yang Siaga di Kejaksaan Agung Usai Muncul Isu Rumah Jampidsus Digeledah

Meski bantahan telah disampaikan, misteri rumah mewah di Hang Tuah tetap menyisakan tanda tanya. 

Apakah benar hanya sekadar rumah dinas biasa? Atau ada cerita lain yang belum terungkap?

 

Misteri Posko Hang Tuah 21 Disebut-sebut Tempat Pemerasan Calon Tersangka Kejagung

Tim Tribunnews pun turun langsung ke lokasi untuk menelusuri kebenarannya. Saat
diamati pada Kamis (7/8), suasana rumah tampak tenang, bahkan nyaris sunyi. Hanya
seorang pekerja terlihat merapikan tanaman di halaman depan.

Namun ketenangan itu kontras dengan penjagaan ketat yang menyelimutinya. Seragam
loreng khas TNI tergantung di belakang pos keamanan, menjadi penanda bahwa rumah
ini bukan sembarang tempat.

Seorang wanita paruh baya yang telah berjualan makanan kaki lima di seberang rumah
selama 25 tahun mengungkapkan bahwa rumah tersebut kini digunakan oleh pihak
Kejaksaan. 

“Sudah dua tahun dipakai Kejaksaan. Tapi bukan untuk tinggal, hanya tempat ketemuan,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa rumah itu dijaga oleh beberapa personel TNI setiap hari.
Menurutnya, mobil-mobil berplat dinas Kejaksaan sering keluar masuk rumah tersebut.

Bahkan para tentara dan pegawai Kejaksaan kerap membeli makanan di warungnya.

“OB-nya, tukang sapu, tentara, semua makan di sini. Kadang dibungkus,” tambahnya.
Dari Dokter ke Negara

RUMAH DINAS KEJAGUNG - Rumah dinas Kejaksaan Agung di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21, RT.3/RW.6, Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Rumah mewah itu tampak sepi dan dijaga oleh personel TNI.
RUMAH DINAS KEJAGUNG - Rumah dinas Kejaksaan Agung di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 21, RT.3/RW.6, Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Rumah mewah itu tampak sepi dan dijaga oleh personel TNI. (Tim Liputan Khusus Tribunnews.com)

Sebelum menjadi rumah dinas Kejaksaan, rumah tersebut dulunya milik seorang dokter.

Namun setelah berpindah tangan beberapa kali, rumah itu akhirnya disita oleh negara sekitar tahun 2019 atau 2020, tepat sebelum pandemi melanda. 

“Waktu disita, ramai banget. Camat, Wali Kota datang semua,” kenang sang pedagang.

Setelah penyitaan, rumah itu mulai digunakan oleh Kejaksaan. Meski tidak difungsikan sebagai tempat tinggal, rumah tersebut menjadi lokasi pertemuan penting, yang sering kali melibatkan pihak eksternal.

Furqon (nama disamarkan), seorang sekuriti restoran Jepang di sebelah rumah, juga
mengonfirmasi bahwa rumah tersebut digunakan oleh Kejaksaan. Ia menyebut rumah itu lebih sering digunakan untuk pertemuan dan dijaga oleh tentara. 

“Bos-bosnya parkir di restoran dulu, baru masuk ke rumah. Sudah jadi rutinitas,” ujarnya.

Baca juga: Pengamanan TNI di Kediaman Jampidsus Dinilai Wajar, Tidak Terkait Penggeledahan

Setelah Idul Fitri 2025, menurut Furqon, pegawai Kejaksaan yang sempat menempati
rumah tersebut telah pindah. Namun rumah itu tetap aktif digunakan untuk pertemuan.

Koswara (nama juga disamarkan), sekuriti kompleks setempat, menambahkan bahwa
rumah tersebut memang sudah beberapa kali berganti pemilik sebelum akhirnya dikelola oleh Kejaksaan. 

“Dulu rumah tinggal, dijual, terus ada masalah, sekarang Kejaksaan yang pegang,” katanya.(Tim Liputan Khusus Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved