Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Adu Harta 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Heri Gunawan dan Satori, Selisih Rp25 Miliar
Dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, menjadi tersangka kasus korupsi dana CSR BI. Berapa harta mereka?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews.com
KORUPSI DANA CSR BI - Anggota DPR RI Heri Gunawan (kiri) dan Satori (kanan). Keduanya kini ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi Dana CSR BI-OJK, Kamis (7/8/2025). Berapa harta kekayaan keduanya?
Keduanya lantas dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
KPK mengatakan, selain Heri dan Satori, ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
Sebab, menurut pengakuan Satori, banyak anggota Komisi XI DPR RI yang juga menerima dana CSR dari mitra kerja.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.