Pilkada Langsung Picu Praktik Korupsi, Legislator Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD
Pilkada langsung butuh biaya tinggi dan berujung korupsi, anggota DPR Indrajaya dukung Cak Imin soal Pilkada oleh DPRD.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan melalui DPRD mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya.
Dia menilai, Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya tinggi dan kerap berujung pada praktik korupsi di tingkat daerah.
Indrajaya mendukung langkah Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang mendorong pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Dia menyebut pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD dapat menjadi solusi atas pemborosan anggaran dan maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
"Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020," kata Indrajaya, kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah untuk Pilkada tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Baca juga: Golkar Nilai Pilkada Era Soeharto Lebih Baik, Dukung Pemilihan Dilakukan Lewat DPRD
Sebagai contoh, anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024 mencapai Rp 41 triliun. Oleh sebab itu, ia menilai Pilkada 2024 sebaiknya menjadi momen evaluasi akhir.
Selain efisiensi anggaran, Indrajaya menyoroti persoalan hukum yang kerap menyertai penyelenggaraan Pilkada.
Sejak gelombang pertama Pilkada serentak pada 2015, UU Pilkada telah mengalami empat kali perubahan.
Dia menyebut kegaduhan hukum tersebut sebagai alasan kuat untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.
"UU Pilkada menjadi UU paling banyak disengketakan di MK. MK mencatat ada 35 kali pengujian UU Pilkada sepanjang 2024," ujar Indrajaya.
Ia menilai seringnya perubahan dan pengujian UU Pilkada menunjukkan lemahnya kajian legislasi.
Bahkan, ia menyebut DPR seolah menjadi korban atas ketidaksiapan hukum yang ada.
"Untuk meninggikan derajat demokrasi, alasan kegaduhan hukum menjadi cara jitu mengembalikan Pilkada oleh DPRD," ucap dia.
Isu money politics juga menjadi perhatian utama. Indrajaya menilai praktik politik uang di Pilkada sangat sulit dicegah dan terus berkembang dengan cara-cara yang semakin tidak etis.
Baca juga: Tok! MK Tegaskan Bawaslu Berwenang Putuskan Pelanggaran Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.