Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Kasus Jurist Tan terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara terhadap Jurist Tan yang bersangkutan saat ini belum ditahan lantaran masih berada di luar negeri sehingga Kejagung masih berupaya melakukan pengejaran.
Sosok Jurist Tan
Jurist Tan merupakan Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan yang menjabat era Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Jurist Tan disebutkan menjadi salah satu pendiri Gojek bersama Nadiem Makarim.
Dia juga dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.
Dalam pendidikan, Jurist Tan disebutkan berhasil meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Informasi lain juga menyebut bahwa suami Jurist Tan itu merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.