Senin, 29 September 2025

Kabar Prajurit Terlibat Penculikan Anggota Polri, Begini Kata Kapuspen TNI

Isu penculikan anggota Polri menyeret nama TNI. Benarkah ada keterlibatan prajurit? Kapuspen TNI angkat bicara, tapi jawabannya

Penulis: Gita Irawan
Dokumentasi Puspen TNI
TNI BANTU AMANKAN KANTOR KEJAKSAAN - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri.

“Saya belum terima informasi ini,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tertanggal 28 Juli 2025. SPDP tersebut mencantumkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga melibatkan pihak eksternal.

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Asep Santoni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dari Polda Metro Jaya. Hal ini turut dikonfirmasi oleh Plt Kasipenkum Kejati, Rans Fismy, yang menyebut pelapor berinisial EA dan terlapor adalah Ferry Yanto Hongkiriwang (FYH).

Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri

Dugaan peristiwa bermula pada Jumat, 25 Juli 2025, saat seorang anggota Polri disebut tengah menguntit FYH di Bogor Café, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, bahkan sempat mengambil foto diam-diam.

FYH yang merasa dikuntit, disebut melapor kepada seorang perwira tinggi TNI, yang kemudian mengirim personel ke lokasi. Anggota Polri tersebut lalu diamankan dan diinterogasi di tempat, bahkan sempat dibawa ke kediaman seorang pejabat Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya dibebaskan usai koordinasi antara pimpinan TNI dan Polri.

Baca juga: Di Tengah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Muncul Kabar Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri

Setelah dilepas, anggota Polri itu melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan meskipun redaksi Tribunnews.com telah menghubungi untuk klarifikasi.

Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Langsung Dibantah

KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025). Febrie mengungkap ada kemungkinan total kerugian negara bertambah dalam kasus korupsi PT Pertamina.
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2025). Febrie mengungkap ada kemungkinan total kerugian negara bertambah dalam kasus korupsi PT Pertamina. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Dalam waktu bersamaan, beredar pula isu penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan. Namun kabar ini dibantah tegas oleh pihak Kejaksaan, Polri, dan TNI.

“Tidak benar,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/8/2025).

Hal senada disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan dan tidak ada laporan masuk terkait hal tersebut.

Baca juga: Takut Dituduh Makar, Percetakan di Jakarta Enggan Terima Pesanan Bendera One Piece

Terkait keberadaan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei sebelumnya menjelaskan bahwa hal itu merupakan pengamanan institusional yang dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman TNI–Kejagung.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum,” jelasnya.

“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” tegas Kristomei.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan