Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Pertama di Kasus Korupsi, Prabowo Lihat Dimensi Politisnya
Abdul Fickar Hadjar menilai, Prabowo memberikan amnesti dan abolisi karena kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong diwarnai politik.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Selanjutnya, Fickar menjelaskan, Prabowo kemungkinan memandang tindakan suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto dalam membantu Harun Masiku bersifat politis, bukan murni korupsi sebagai tindakan kriminal.
Apalagi, umum diketahui bahwa dibutuhkan biaya yang besar untuk menjadi anggota DPR.
Namun, karena Hasto tidak langsung mengajukan banding dan dianggap menerima putusan, presiden mungkin melihat kasusnya sudah berkekuatan hukum, sehingga diberikan amnesti.
"Terhadap Hasto, ada dua tuduhan ya. Satu korupsi, satunya menghalang-halangi penyidikan. Yang satu tidak terbukti, tapi yang terbukti adalah korupsinya, yaitu membantu Harun Masiku yang ingin jadi anggota DPR," kata Fickar.
"Mungkin, Presiden melihat begini, kan sudah menjadi rahasia umum, tidak ada orang yang berkampanye atau ikut partai politik, ingin menjadi anggota DPR, tidak mengeluarkan biaya," jelasnya.
"Nah, karena itu mungkin dianggap perbuatannya lebih bersifat politis," tambahnya.
"Tetapi karena Hasto tidak melakukan upaya hukum ya, begitu diputus belum melakukan banding, walaupun masih pikir-pikir. Kemudian, mungkin itu dilihat oleh stafnya Pak Presiden sebagai tindakan menerima putusan gitu. Jadi seolah-olah dianggap putusannya Hasto itu sudah mempunyai kekuatan hukum untuk dijalankan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.