Kasus Impor Gula
Singgung Keppres Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Minta Perkara Impor Gula Klaster Swasta Dicabut
Hotman Paris minta Kejagung dan Hakim PN Tipikor cabut perkara impor gula dengan terdakwa swasta Tony Wijaya.
"Jadi kami mohon majelis, kami sangat keberatan kalau sidang hari ini, kami kasih kesempatan satu minggu saja. Agar Jaksa ada kesempatan untuk menunggu instruksi dari pimpinannya," tandasnya.
Sosok Tony Wijaya
Tony Wijaya adalah Direktur Utama PT Angels Products yang saat ini tengah menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia didakwa memperkaya diri sebesar Rp 150 miliar melalui impor gula mentah yang seharusnya berupa gula putih
Perbuatannya disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Kasus ini melibatkan persetujuan impor dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Enggartiasto Lukita, serta sejumlah petinggi perusahaan gula lainnya
Tony disebut memperoleh keuntungan melalui kerja sama dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)
Ia didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang membela bahwa kliennya hanya mengimpor gula mentah dan membayar bea masuk sesuai jenis barang
Hotman berargumen bahwa tidak ada kerugian negara karena belum ada tagihan atas impor tersebut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.