Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Sok Intel dan Penuh Drama, Ungkit Kursi Roda dan Penopang Leher

Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo melebar menjadi perselisihan antara Silfester Matutina dengan Roy Suryo.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Reynas Abdilla
IJAZAH PALSU - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mendesak penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya segera memanggil terlapor Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan. Keterangan disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo melebar menjadi perselisihan antara Silfester Matutina dengan Roy Suryo.

Keduanya kini saling serang secara personal.

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor, Silfester membantah tudingan Roy Suryo bahwa dirinya hendak melarikan diri ke Batam.

Silfester menerangkan keberadaan dirinya di Batam adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga di sana.

"Jadi intinya Roy Suryo sok menjadi intelijen mendeteksi saya di Batam itu, karena sebenarnya saya bicara sama teman-teman media, waktu saya diundang, saya bilang saya nggak bisa, saya lagi di Batam, dan di Batam pun saya dalam rangka mengadvokasi rakyat,” ungkap Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2025).

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu justru menyebut Roy Suryo sosok yang penuh drama.

Dia mengingatkan kembali ketika Roy Suryo berpura-pura terkulai lemas usai menjalani pemeriksaan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Cs Diperiksa di Jumat Keramat Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Bahwa saya bukan seperti Roy Suryo yang ketika dulu, dua tahun lalu, masalah Stupa Borobudur, ingat enggak? Mau ditahan oleh Polda Metro Jaya, pakai kursi roda dan juga pakai penopang leher,” katanya.

Silfester menyebut drama-drama telenovela dan tangisan bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kasus ijazah ini.

Menurutnya, penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan Rismon Sianipar abal-abal.

Kedua sosok tersebut, kata Silfester, tidak memiliki sertifikat ataupun kelaikan sebagai seorang peneliti.

"Karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang otentik atau yang analog, baik ijazah yang otentik ataupun analog yang asli ataupun yang palsu,” tutur Silfester. 

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester Matutina terkait kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada 2018.

“Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan harus masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan, ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Roy Suryo.

Kasus tersebut bergulir di PN Jakarta Selatan dengan vonis 1 tahun.

Namun Silfester mengajukan banding dan hasil putusan banding hingga kasasi Silfester dinyatakan bersalah dan masa hukuman ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved