Silfester Matutina Sebut Tudingan ke Jusuf Kalla Saat Itu Hanya Spontanitas
Silfester mengaku tak ada rasa benci maupun tendensi kepada Jusuf Kalla saat itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menegaskan kasus dugaan fitnah ke Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, pada 2017 lalu hanya spontanitas belaka.
Silfester mengaku tak ada rasa benci maupun tendensi kepada Jusuf Kalla saat itu.
Bahkan sampai saat ini, dia mengatakan hubungannya dengan pria yang akrab disapa JK itu baik-baik saja.
"Memang ada kalimat saya, waktu itu spontan ya. Spontanitas," kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dia menceritakan kala itu diminta untuk memberikan orasi ketika ada aksi demontrasi di depan Mabes Polri.
"Jadi waktu ada teman-teman membuat aksi demo di Mabes Polri. Teman-teman minta mundurkan pak JK dan saya merespon itu. Saya diminta sebagai orator. Jadi saya berbicara hal yang sama," tuturnya.
"Dan itu bukan kesengajaan saya. Jadi memang tidak ada unsur kebencian atau mens rea. Jadi itu hanya sekali ya," sambungnya.
Dia juga menanggapi soal adanya desakan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusi dirinya atas vonis 1,5 tahun penjara berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
"Enggak ada ya, enggak ada. Itu hanya (desakan) masyarakat Roy panci aja. Jadi saya sudah menjalani proses hukum itu tapi memang kejadian secara terperinci tidak mungkin saya bicara dengan mereka, ngapain," tuturnya.
Muncul di Laman MK
Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Silfester Matutina ternyata divonis 1 tahun 6 bulan kasus pidana umum tahun 2019 lalu.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.
Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Diungkit Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo pun mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.
JK Akui Tak Pernah Tidur saat Rumuskan Aceh Bisa Punya Partai Lokal hingga DPRA |
![]() |
---|
Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh |
![]() |
---|
Ke Mana Silfester Matutina? Guntur Romli Sentil Kejagung: Jangan-jangan Sembunyi di Solo |
![]() |
---|
Amnesty Indonesia Desak Pembentukan Tim Independen Usut Tudingan Makar dalam Gelombang Demonstrasi |
![]() |
---|
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Permintaan Pencekalan dari Kejagung Terhadap Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.