Berita Viral
Kesaksian Penumpang soal Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Medan, Bikin Panik
Berikut kesaksian penumpang lain terkait video viral pria teriak ada bom di pesawat Lion Air rute penerbangan Jakarta-Medan, Sabtu (2/8/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Suci BangunDS
(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.
(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun."
Ronald lantas menegaskan bahwa jajaran Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasi potensi ancaman.
"Dan memastikan keamanan penerbangan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap terjaga," tandas alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Diamankan Polresta Bandara Soetta
(Tribunnews.com/Nina Yuniar/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.