Berita Viral
Kesaksian Penumpang soal Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Medan, Bikin Panik
Berikut kesaksian penumpang lain terkait video viral pria teriak ada bom di pesawat Lion Air rute penerbangan Jakarta-Medan, Sabtu (2/8/2025).
Pesawat berada dalam proses Taxiway menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Sabtu sekitar pukul 18.35 WIB.
Sebagai informasi, Taxiway dalam istilah penerbangan adalah jalur khusus di bandara yang digunakan oleh pesawat untuk bergerak di darat, menghubungkan antara runway (landas pacu) dengan apron (area parkir pesawat).
Sedangkan, pushback adalah prosedur mendorong mundur pesawat dari posisi parkirnya di apron atau gate menuju taxiway, menggunakan kendaraan khusus yang disebut pushback tug atau pushback tractor.
Namun, petugas Lion Air kemudian menerima laporan dari awak kabin mengenai ancaman dari H yang menyebut soal adanya bom.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron.
"Awak kabin segera mengkonfirmasi dan mendapatkan informasi yang sama dari penumpang tersebut. Hal ini memicu prosedur keselamatan yang ditetapkan, di mana pesawat dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron) dan diarahkan kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Danang dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).
Dalam langkah penanganan, penumpang H pun diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang. Yaitu petugas keamanan bandar udara (Aviation Security), otoritas bandar udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Danang.
"Meskipun informasi yang disampaikan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang tetap melakukan penanganan tegas dengan menganggap situasi ini sebagai potensi ancaman demi keselamatan penumpang dan awak pesawat," lanjutnya.
Sementara itu, para penumpang lainnya dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sempat tertunda beberapa jam, 181 penumpang lainnya akhirnya melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan pesawat berbeda yakni yang semula Boeing 737-900 MAX PK-LRG diganti menjadi Boeing 737-900ER PK-LSW pada Sabtu pukul 21.55 WIB.
Terancam Pidana
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menuturkan bahwa H sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan, dan Polresta Bandara Soetta.
"Terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," sebut Ronald dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Informasi palsu yang mengancam keselamatan di pesawat sendiri diatur dalam Pasal 437 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan bunyi sebagai berikut:
"(1) Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.