Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Kesaksian Penumpang soal Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Jakarta-Medan, Bikin Panik

Berikut kesaksian penumpang lain terkait video viral pria teriak ada bom di pesawat Lion Air rute penerbangan Jakarta-Medan, Sabtu (2/8/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews/Instagram
ANCAMAN BOM DI PESAWAT - Seorang penumpang Lion Air JT-308 berteriak soal bom di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat hendak lepas landas menuju Medan. Insiden ini memicu evakuasi total dan penggantian pesawat karena pernyataan tersebut disampaikan saat kabin sudah tertutup dan pesawat mulai bergerak. Berikut kesaksian penumpang lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang menunjukkan seorang pria mengamuk sambil melontarkan ancaman bom saat berada di pesawat.

Peristiwa tersebut, terjadi di dalam pesawat Lion Air JT 308 dengan rute penerbangan Jakarta (CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (KNO), Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (2/8/2025).

Adapun identitas pria yang mengamuk itu, adalah salah satu penumpang pesawat berinisial H (41).

Mulanya, maskapai penerbangan Lion Air Boeing 737-9 dengan nomor registrasi PK-LRH itu, sedang mengangkut 184 penumpang.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat suasana mencekam di dalam pesawat saat H berteriak mengancam terkait adanya bom atau bahan peledak.

"Ada bom," ujar terduga pelaku H dalam video viral.

Teriakan H tersebut, sontak membuat ratusan penumpang lainnya merasa khawatir sehingga meminta agar kru pesawat mengamankan pelaku.

"Diamankan aja itu pak," timpal penumpang lain.

Penumpang H diduga marah karena penerbangan yang delay atau tertunda hingga akhirnya melontarkan ancaman sebagai bentuk pelampiasan emosi.

Salah seorang penumpang, Saut Boang Manalu mengungkapkan bahwa H juga sempat memarahi kru pesawat.

Baca juga: Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Diamankan Polresta Bandara Soetta

"Hanya sekitar beberapa menit setelah duduk semua penumpang, tiba-tiba ada yang ngamuk-ngamuk. Nah itu seperti yang viral di video itu ngamuk-ngamuk, kita enggak tahu kronologinya apa, tetapi dia beberapa kali menyebut 'ada bom, ada bom'," kata Saut, dikutip dari YouTube KOMPASTV.

"Lalu ngancam-ngancam 'di kunyah kau' gitu-gitu," sambungnya.

Saut menyebutkan bahwa kejadian tersebut, membuat para penumpang lainnya merasa takut.

"Kita sebagian sudah khawatir, situasinya sudah cukup panik di dalam (pesawat), ya kita minta supaya diamankan gitu sih," ungkap Saut.

Kronologi

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat pesawat sudah dalam proses push back dan bersiap untuk taxiway.

Pesawat berada dalam proses Taxiway menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Sabtu sekitar pukul 18.35 WIB.

Sebagai informasi, Taxiway dalam istilah penerbangan adalah jalur khusus di bandara yang digunakan oleh pesawat untuk bergerak di darat, menghubungkan antara runway (landas pacu) dengan apron (area parkir pesawat).

Sedangkan, pushback adalah prosedur mendorong mundur pesawat dari posisi parkirnya di apron atau gate menuju taxiway, menggunakan kendaraan khusus yang disebut pushback tug atau pushback tractor.

Namun, petugas Lion Air kemudian menerima laporan dari awak kabin mengenai ancaman dari H yang menyebut soal adanya bom.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron.

"Awak kabin segera mengkonfirmasi dan mendapatkan informasi yang sama dari penumpang tersebut. Hal ini memicu prosedur keselamatan yang ditetapkan, di mana pesawat dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron) dan diarahkan kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Danang dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).

Dalam langkah penanganan, penumpang H pun diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani investigasi lebih lanjut. 

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang. Yaitu petugas keamanan bandar udara (Aviation Security), otoritas bandar udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Danang.

"Meskipun informasi yang disampaikan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang tetap melakukan penanganan tegas dengan menganggap situasi ini sebagai potensi ancaman demi keselamatan penumpang dan awak pesawat," lanjutnya.

Sementara itu, para penumpang lainnya dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sempat tertunda beberapa jam, 181 penumpang lainnya akhirnya melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan pesawat berbeda yakni yang semula Boeing 737-900 MAX PK-LRG diganti menjadi Boeing 737-900ER PK-LSW pada Sabtu pukul 21.55 WIB.

Terancam Pidana

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menuturkan bahwa H sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan, dan Polresta Bandara Soetta.

"Terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," sebut Ronald dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Informasi palsu yang mengancam keselamatan di pesawat sendiri diatur dalam Pasal 437 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan bunyi sebagai berikut:

"(1) Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun."

Ronald lantas menegaskan bahwa jajaran Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasi potensi ancaman.

"Dan memastikan keamanan penerbangan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap terjaga," tandas alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ancam Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu Diamankan Polresta Bandara Soetta

(Tribunnews.com/Nina Yuniar/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved