Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Sindir Polemik Ijazah: Gaduh Malah Untungkan Saya

Jokowi minta isu ijazah palsu dihentikan agar tak menguntungkan dirinya. Pemeriksaan dan laporan ke polisi terus berlanjut.

Editor: Glery Lazuardi
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. 

Gugatan ini kemudian dicabut, namun Bambang dan rekannya Gus Nur tetap diproses hukum dan divonis 6 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.

Penulis buku Jokowi Undercover itu menggugat keabsahan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat. 

Gugatan ini kemudian dicabut, namun Bambang dan Gus Nur dipenjara karena menyebarkan hoaks.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menelusuri soal dugaan ijazah palsu. TPUA termasuk Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dan lainnya.

Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.

Baca juga: Jokowi Hormati Keputusan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Penyidikan Naik dan Pemeriksaan Dimulai

Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.

Namun, karena sebagian besar saksi berasal dari Solo dan Yogyakarta—termasuk pihak sekolah tempat Jokowi mengenyam pendidikan—penyidik memutuskan untuk memindahkan lokasi pemeriksaan ke Solo guna memudahkan proses.

Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi

Presiden Joko Widodo resmi melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved