Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Istri Hasto Tebar Senyum Berangkat Jemput Suami Tercinta ke KPK: Mau Jemput Bapak

Senyum mengembang diperlihatkan Maria Stefani Ekowati, istri Hasto tak sabar bakal jemput suami tercinta usai dapat pengampunan dari Prabowo.

warta kota/rendy rutama/WARTAKOTA/ALFIAN
HASTO DIJEMPUT ISTRI - Maria Stefani Ekowati, istri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berangkat menjemput sang suami di Rutan KPK, Jumat (1/8/2025) pagi. Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pagi. Dengan tangan diborgol, dia mengepalkan tangan sebagai simbol perlawanan. Senyum mengembang diperlihatkan Maria Stefani Ekowati, istri Hasto Kristiyanto yang tak sabar bakal jemput suami tercinta usai dapat pengampunan dari Prabowo. 

Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto. 

Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

 

Berkacamata Hitam, Hasto Mengepalkan Tangan Keluar dari Rutan KPK

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pagi. 

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekitar pukul 09.04 WIB, terlihat Hasto keluar dari rumah tahanan dengan masih mengenakan rompi orange khas baju tahanan KPK.

Nampak Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam, dan berkaca mata hitam dengan menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui sosoknya. 

Kemudian, Hasto terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut. 

Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.

HASTO KRISTIYANTO DIBORGOL- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi orange dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi usai Presiden Prabowo Subianto memnerikan amnesti. Belum diketahui Hasto ke mana, namun mobil tahanan nampak keluar dari KPK
HASTO KRISTIYANTO DIBORGOL- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi orange dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi usai Presiden Prabowo Subianto memnerikan amnesti. Belum diketahui Hasto ke mana, namun mobil tahanan nampak keluar dari KPK (Tribunnews.com.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan. 

Lebih lanjut, Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hitam. 

Usai memasuki mobil tahanan, Hasto pun pergi namun belum diketahui tujuannya. 

 

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan