Diplomat Muda Tewas di Menteng
2 Kemungkinan Kematian Arya Daru Menurut Psikolog Forensik: Bunuh Diri atau Kecelakaan
Psikolog forensik Reza Indragiri berpendapat kemungkinan kematian diplomat Kemlu Arya Daru (39) berdasar fakta-fakta yang diungkap kepolisian.
"Apapun itu kemungkinan bisa ada. Nah, alhasil saya tetap membuka kemungkinan hanya dua. Almarhum meninggal akibat keputusannya sendiri berarti bunuh diri atau almarhum meninggal akibat kecelakaan," tekannya.
Menurut Reza, polisi sudah menyampaikan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru.
"Persoalannya apakah itu bunuh diri ataukah kecelakaan menurut saya sama sensitifnya," ungkapnya.
"Polisi mengumumkan secara resmi almarhum meninggal bukan akibat pidana. Berarti kehidupan dan kematian almarhum serta-merta menjadi isu privat."
"Kalau ini kita sepakati sebagai isu privat dan sah sudah ini memang isu privat, maka di dalam psikologi ada keharusan untuk tidak membuka kondisi psikologis orang," ungkap Reza.
Polda Metro Jaya: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel.
Pihak kepolisian juga menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian.
"Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan," ucapnya dalam keterangan, Kamis (31/7/2025).
Keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini.
Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner dalam menemukan titik terang.
Mulai dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," sambung Ade Ary.
Dia memastikan semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.
Tak lupa, Polda Metro Jaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.