KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Fiktif di PT PP yang Rugikan Negara Rp 80 Miliar
(KPK) membongkar modus operandi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
"KPK masih akan terus mendalami, melacak, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait, karena diduga ada beberapa proyek fiktif yang dijalankan dalam modus korupsi ini," katanya.
Sekilas Profil PT Pembangunan Perumahan
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP merupakan perusahaan konstruksi milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, properti, dan EPC.
Berdiri sejak 1953, PT PP dikenal sebagai salah satu BUMN strategis dalam proyek nasional, termasuk jalan tol, bandara, dan gedung pemerintahan.
Divisi EPC PT PP bertanggung jawab atas proyek-proyek besar yang melibatkan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi. Dugaan korupsi dalam divisi ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek bernilai tinggi dan berdampak langsung pada keuangan negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.