Jaminan Kesehatan untuk Semua, Menguak Perlindungan BPJS Kesehatan bagi Pelajar WNA di Indonesia
Cerita dua mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang berasal dari Nigeria dan Jepang yang merasa aman menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Nursina Rasyidin
Selama menjalani perkuliahan di UNS, Toto pernah menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Toto mengaku pernah mengalami keluhan sakit di punggung bagian bawah.
“Pernah berobat di Medical Center UNS, saya lupa tanggal pastinya, tapi masih tahun ini, lalu diberikan obat, tidak ada biaya yang saya keluarkan, semuanya gratis,” ungkapnya.
Menurutnya, hadirnya BPJS Kesehatan sangat membantu terutama para mahasiswa asing yang mungkin memiliki kekhawatiran terhadap kesehatannya saat berada di Indonesia.
“BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama bagi mahasiswa internasional untuk menjaga kesehatan,” pungkasnya.
124 Mahasiswa Asing UNS Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Sementara itu Kepala Subdirektorat Layanan Internasional (International Office) UNS, Elisa Herawati mengungkapkan terdapat 124 mahasiswa asing dan lima dosen atau pekerja di UNS yang diikutkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan diberikan kepada semua mahasiswa asing penerima UNS Scholarship baik dengan skema beasiswa penuh maupun parsial sejak tahun 2022,” ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/6/2025).
Elisa mengungkapkan faskes I para mahasiswa asing berada di UNS Medical Center.
Ia juga mengapresiasi pelayanan dan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan faskes yang berlokasi di area kampus itu.
“Sejauh ini cukup bagus, ada beberapa kasus mahasiswa asing rawat jalan, rawat inap, bahkan hingga operasi tertangani dengan baik,” ungkapnya.
Jaminan Kesehatan untuk Semua
Dihubungi terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari menegaskan komitmen pelayanan kesehatan untuk semua.
Debbie mengatakan BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang sama untuk seluruh masyarakat tanpa pandang bulu, baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA.
“Untuk warga negara asing, mereka mendapatkan pelayanan yang sama. Mereka memiliki hak yang sama dengan WNI serta memiliki kewajiban yang sama pula,” ungkap Debbie kepada Tribunnews.com, Senin (30/6/2025).
Debbie mengungkapkan BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap para peserta.
“Yang pertama tentu peningkatan akses pelayanan untuk faskes dari waktu ke waktu yang terus bertambah, seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Surat Tilang Biru dan Merah di Jepang, Dendanya Bisa Capai Rp100 Juta hingga Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Tidak Lulus SMA di Jepang Tetap Bisa Jadi Pengacara, Begini Caranya |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mental Dijamin BPJS Kesehatan, Beban Tertinggi Diagnosis Skizofrenia Rp 3,5 T |
![]() |
---|
Orang Stres Makin Banyak, Skizofrenia Jadi Penyakit Jiwa Terbanyak Diderita Warga RI |
![]() |
---|
124 Ribu WNA Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Terbanyak dari China dan Kerja di Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.