UU Pemilu
Golkar Usul Jika Pilkada Dilakukan Lewat DPRD Masyarakat Tetap Dilibatkan
Sarmuji memberikan usul jika pilkada dilakukan melalui DPRD maka keterlibatan rakyat harus tetap dijaga.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
"Demokrasi kita harus terus berkembang dengan memperhatikan konteks dan kebutuhan zaman. Tidak ada sistem yang sempurna, tetapi kita bisa merancang sistem yang lebih bijak, efisien, dan tetap melibatkan rakyat secara nyata," imbuhnya.
Usulan penghapusan Pilkada langsung ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dalam dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB, Cak Imin mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dievaluasi total.
Dia mengusulkan agar kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.
"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air," kata Cak Imin di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.