Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Profil Nasir Djamil, Anggota DPR yang Sebut Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh

Anggota DPR RI Nasir Djamil menduga diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) tewas dibunuh.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
NASIR DJAMIL - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

Nasir pernah menjadi Ketua Pokja Pertanahan DPR RI, anggota grup kerjasama bilateral DPR RI- Parlemen Korea Selatan, anggota Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, dan Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.

Awal tahun ini Nasir sempat disorot karena membela AKBP Chuck Putranto yang diberi kenaikan pangkat. Chuck adalah anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nasir menyebut Chuck terlibat kasus itu karena perintah atasannya. Lalu, Chuck juga sudah menjalani sidang dan hukuman. Oleh karena itu, Nasir tidak mempersoalkan kenaikan pangkat Chuck.

Dia memiliki akun Facebook bernama Nasir Djamil dan akun Instagram Nasir Djamil.

Pendidikan

  • SDN 11 (1976-1982)
  • Persiapan Negeri Langsa (1982-1985)
  • SMA N 1 Langsa (1985-1988)
  • Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry (1988-1996)
  • Jurusan S-2 Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta (2010-2015)
  • Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (2022-2024)

Riwayat pekerjaan dan karier politik

  • Anggota DPR RI (2024-2029)
  • Anggota Komisi 3 dan anggota Banggar DPR RI (2019-2024)
  • Anggota Komisi 3 DPR RI (2014-2019)
  • Anggota Komisi 3 DPR RI (2009-2014)
  • Anggota Komisi 3 DPR RI (2004-2009)
  • Anggota DPRD Aceh (1999-2004)
  • Wartawan Serambi Indonesia (1997-1999)

(Tribunnews/Febri/Ika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan