Ijazah Jokowi
Eks Wamendes Gandeng Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi
Di persidangan mayoritas para tergugat tak hadir, hanya Hermanto yang hadir melalui kuasa hukumnya.
Roy Suryo sebelumnya memastikan tidak akan hadir dalam sidang perdana gugatan dari eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (29/7/2025) hari ini.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa kliennya belum menerima surat dari pengadilan.
Dia pun tidak mengetahui mengapa kliennya digugat oleh mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama) tersebut.
"Klien kami tidak mendapatkan surat apapun dari pengadilan," ucap Khozinudin kepada Tribunnews.com, Jumat (25/7/2025).
Dasar Gugatan Paiman
Dalam mengajukan gugatan itu, Paiman memberikan kuasanya pada firma hukum Farhat Abbas.
Gugatan tidak ditujukan untuk menguji keaslian ijazah, melainkan melindungi Jokowi.
Gugatan dilayangkan karena Paiman merasa dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Dituduh fitnah keji pada bulan Mei-Juli 2025 di media sosial oleh para tergugat, dengan tuduhan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial dan khalayak umum,” ujar Farhat.
“Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) terhadap penggugat,” kata Farhat dalam petitum permohonannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.