BNSP Respons Cepat Penyesuaian Okupasi Sektor Konstruksi, Tegaskan Mutu Sertifikasi Tak Bisa Ditawar
pengakuan sertifikasi dari BNSP juga memudahkan pekerja Indonesia untuk bersaing di pasar kerja global karena telah memenuhi standar
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
BNSP, menurutnya, tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjamin kredibilitas sertifikasi.
“Kita harus menjaga kualitas sertifikasi agar manfaatnya benar-benar dapat bermanfaat tidak hanya bagi pemegangnya tapi juga bagi perusahaan tempat bekerjanya lebih produktiv dan berdaya saing,” katanya.
Saat ini, terdapat 8 klasifikasi sektor konstruksi yang telah memiliki LSP pihak ketiga, didirikan oleh asosiasi profesi terakreditasi Kementerian PUPR.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan disebut semakin efektif dalam mengembangkan LSP, asesor kompetensi, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Per 28 Juni 2025, jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi mencapai 439.987 orang dengan 650.416 sertifikat kompetensi kerja (SKK).
Khusus tiga LSP yang menjalani asesmen PRL kali ini, telah menerbitkan 15.062 SKK, sebuah capaian yang menurut Syamsi merupakan bukti kerja keras dan komitmen tinggi terhadap mutu.
“Mari terus berkonstribusi untuk memastikan SDM produktif dan berdaya siang yaitu SDM yang tersertifikasi, untuk memastikan pengelolaan proyek-proyek konstruksi dijalankan oleh Tenaga kerja yang tersertifikasi sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing Tenaga kerja konstruksi dan kualitas hasil proyek konstruksi,” kata Syamsi.
Migrant Watch Minta Evaluasi Program Magang Pemerintah untuk Lulusan Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan |
![]() |
---|
Pemerintah Janjikan Jutaan Lapangan Kerja Baru, KSPSI Minta Fokus ke Kualitas dan Pekerja Informal |
![]() |
---|
Tambang Bawah Tanah Penuh Lumpur, Pekerja Freeport Belum Kunjung Ditemukan |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.