Selasa, 30 September 2025

Ijazah Jokowi

Reuni Jokowi di UGM Disebut 'Reuni-reunian'

Ahmad Khozinudin, Pengacara TPUA menyebut acara reuni Jokowi bersama alumnus Fakultas Kehutanan UGM Sabtu (26/7/2025), hanya reuni-reunian.

(Kolase TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO // TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin)
JOKOWI REUNI UGM - Mantan Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025). Ahmad Khozinudin, Pengacara TPUA menyebut acara reuni Jokowi bersama alumnus Fakultas Kehutanan UGM Sabtu (26/7/2025), hanya reuni-reunian. (Kolase TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO // TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin) 

TRIBUNNEWS.COM - Kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di acara reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk "Spirit 80: Guyub Rukun Migunani" di Aula Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (26/7/2025) mengundang atensi banyak pihak.

Termasuk dari pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

TPUA adalah organisasi yang terdiri dari sekelompok orang yang dewasa ini gencar mempertanyakan bagaimana keaslian dari ijazah Jokowi.

Beberapa tokoh yang acapkali ambil bagian dalam aksi TPUA, di antaranya ada Eggi Sudjana, Roy Suryo, dr Tifauzia, hingga Rismon Hasiholan.

Kegiatan reuni alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1945 tersebut digelar di saat isu dugaan ijazah palsu Jokowi sedang panas-panasnya karena tengah diproses di kepolisian.

Dalam acara tersebut Jokowi tampak memberikan sambutan bahkan menyinggung soal 'ijazah palsu'.

Di sisi lain beberapa pihak meragukan reuni di UGM tersebut hanya setting-an, termasuk pakaian Jokowi yang terlihat berbeda dengan peserta reuni lainnya.

Dalam unggahan yang ditayangan YouTube Tribunnews, Jokowi datang dengan mengenakan pakaian putih, berbeda dengan peserta lainnya yang senada mengenakan pakaian berwarna biru.

Ahmad Khozinudin, Pengacara TPUA menyebut reuni itu dibuat sedemikian rupa.

Awalnya Ahmad menyarankan agar Jokowi tidak merasa bahwa kasus tudingan ijazah palsu yang tengah bergulir tersebut seolah-olah untuk men-downgrade sosok Jokowi.

"Kalau ingin segera mengakhiri (kasus tudingan ijazah palsu) tunjukkan ijazah asli itu kepada publik, tetapi dengan catatan kalau memang ada, kalau ada tunjukkan selesai, bukan malah membuat narasi agitasi yang tidak relevan, hingga malah sibuk dengan 'reuni-reunian'," ujar Ahmad, mengutip tayangan YouTube Official iNews, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Jokowi Diminta Fokus, Pengacara TPUA: Tak Perlu Edarkan Fitnah Orang Besar di Balik Isu Ijazah Palsu

Dirinya juga menambahkan bahwa keaslian ijazah UGM jokowi tidak bisa dikonfirmasi lewat acara reuni di UGM tersebut.

Sindiran Roy Suryo pada Jokowi

Aksi Jokowi yang tak mengenakan seragam senada dengan peserta reuni alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 di UGM mendapat sorotan tajam dari Pakar telematika, Roy Suryo.

Menurutnya, Jokowi mengalami post power syndrome sebagai seorang mantan Presiden RI.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, post power syndrome adalah gejala kejiwaan seseorang yang hendak meninggalkan kekuasaan atau jabatan yang diembannya sekian lama. 

Gejala kejiwaan ini juga menggambarkan ketidakmampuan individu melepaskan apa yang pernah didapatkannya dari kekuasaan terdahulu.

"Lucunya kostum kaos resmi yang dipakai di acara tersebut justru warna biru dan itupun tidak dipakainya, mungkin masih post power syndrome merasa selaku pejabat yang tidak mau setara dengan rakyatnya," katanya.

Roy menuding Jokowi sadar bukan bagian dari alumni Fakultas Kehutanan UGM di tengah polemik ijazah yang dihadapinya.

"Apakah yang membuatnya tidak (berani) menggunakan kaos biru resmi seragam reuni? Khawatir memang sudah mulai sadar bahwa dirinya bukan bagian dari alumni?" kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir, terbaru Ahmad Khozinudin mengungkapkan tiga kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam objek perkara penghasutan terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi pada Senin (28/7/2025).

Tiga orang tersebut adalah aktivis Yulia Widia Ningsih, kemudian YouTuber Sunarto, dan aktivis lainnya, yakni Rahmat Himran.

Sebelumnya Jokowi  telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada 23 Juli 2025 selama 3 jam dan menjawab 45 pertanyaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sebagai bukti.

 Hingga dua ijazahnya, telah disita penyidik untuk keperluan forensik dan persidangan, yakni ijazah SMA Negeri 6 Solo dan S1 dari UGM.

Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan