Kasus Impor Gula
Anies Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula: Putusan Tak Sesuai Proses
Anies Baswedan mengaku kecewa pada vonis 4,5 tahun penjara yang diberikan hakim kepada Eks Mendag Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Rahmat Fajar
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam. Anies ingatkan hakim bahwa sidang Tom Lembong disorot media internasional. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya pada vonis hukuman 4,5 tahun penjara yang diberikan majelis hakim kepada Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong imbas kasus korupsi impor gula.
Kasus korupsi impor gula ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Kasus Impor Gula.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.