Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Ekspresi Jokowi Jawab Laporan Dugaan Skripsi Palsu di Polda DIY: Itu Namanya Ngalor Ngidul

Jokowi menanggapi pertanyaan awak media mengenai laporan Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, di Polda DIY.

"Ya kita hormati proses hukum (terkait skripsi palsu)," ucapnya. 

Ketika disinggung lagi mengenai laporan terhadap dirinya di Polda DIY, Jokowi tersenyum.

Sambil tersenyum, Jokowi juga mengeluarkan suara kecil khasnya ketika tertawa.

Lantas, suami dari Iriana itu menyinggung kata 'ngalor ngidul' dalam bahasa Jawa.

Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, yakni kanan kiri atau utara dan ke selatan.

Dalam konteks pernyataan Jokowi tersebut, bisa bermaksud tidak jelas arahnya, tidak fokus.

"Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai sudah ngalor (ke utara). Yang satu belum selesai sudah ngidul (ke selatan). Itu namanya ngalor ngidul," kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Tribun Solo Official, Sabtu (26/7/2025).

Meski demikian, Jokowi menegaskan, tetap mengikuti proses hukum.

"Tapi kita hormati proses hukum yang ada," imbuhnya. 

Baca juga: Fadli Zon: Pemerintah Akan Mulai Tulis Sejarah Tematik, dari Majapahit Hingga Perang Kemerdekaan

Tentang Laporan terhadap Jokowi di Polda DIY

Diberitakan, Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY

Dua terlapor tersebut, yakni Joko Widodo dan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.

"Hari ini kami akan melaporkan lagi, saya, dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Profesor Ova Emilia," kata Rismon di Sleman, Selasa (22/7/2025), dikutip Kompas.tv.

Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.

"Tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Rismon juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved