Ijazah Jokowi
Lemkapi Berharap Kasus Ijazah Jokowi Segera Mendapat Kepastian Hukum
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan berharap kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera mendapat kepastian hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera mendapat kepastian hukum.
Lemkapi adalah lembaga yang melakukan kajian, riset kepolisian, dan menyoroti kinerja Polri yang didirikan mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Edi Hasibuan.
"Kita harapkan Polda Metro Jaya segera melengkapi keterangan semua pelapor dan seterusnya memanggil pihak terlapor agar perkara ini segera mendapat kepastian hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini pun menyoroti pemeriksaan Jokowi yang dilakukan Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Menurut dia, terkait tempat pemeriksaan tidak ada yang dilanggar pihak kepolisian.
Mengingat pemeriksaan Jokowi sebagai saksi masih dilakukan di kantor polisi.
"Itu bukan sebuah pelanggaran aturan karena masih dilakukan di kantor polisi. Yang tidak boleh adalah dilakukan pemeriksaan penyidik di hotel atau di rumah Jokowi," ucapnya.
Lanjut dia, karena kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah pada projusticia, maka semua harus dilakukan secara hukum termasuk penyitaan dan pemanggilan.
Berbeda saat kasus tersebut masih bersifat Dumas di Bareskrim Polri.
Saat itu, semua proses yang dilakukan Bareskrim dalam tahap penyelidikan dan sifatnya klarifikasi.
Terlebih, banyak saksi yang harus diperiksa Polda Metro Jaya di wilayah Solo.
"Ini demi kemudahan dan efektivitas mengingat orang yang diperiksa itu cukup banyak. Ada 11 orang," ujarnya.
Jokowi diperiksa polisi di Polresta Solo sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku menyerahkan ijazah asli miliknya dari SMA 6 Solo dan ijazah sarjana fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada polisi sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, Jokowi juga meluruskan posisi Ir Kasmudjo yang diakui Jokowi sebagai dosen pembimbing akademik.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.