Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Boyamin Saiman Sebut Buronan Kejagung Jurist Tan Diduga Tinggal di Sydney Bersama Suami dan Anaknya
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan buronan Kejaksaan Agung, Jurist Tan diduga kuat berada di Sydney, Australia bersama suami dan anaknya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
POSISI JURIST TAN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Boyamin Saiman mengatakan buronan Kejaksaan Agung, Jurist Tan diduga kuat berada di Sydney, Australia bersama suami dan anaknya.
Informasi yang dikeluarkan Boyamin selalu A1 alias benar.
Boyamin merupakan pribadi sederhana yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pernah habis-habisan membela mantan Ketua KPK Antasari Azhar periode 2007-2009.
Boyamin Saiman juga menjadi sorotan setelah mengembalikan uang 10.000 dollar Singapura, atau setara Rp 1,08 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2020).
Uang Rp 1,08 miliar itu diduga sebagai suap kepada Boyamin Saiman saat getol membongkar kasus suap Djoko Tjandra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.