Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Sita Flashdisk Berisi Tujuh Video Dari Sekjen Peradi Bersatu
Polda Metro jaya menyita flasdisk berisi tujuh video dari Sekjen Peradi Bersatu terkait kasus tudingan iazah palsu Jokowi.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa saksi pelapor dalam kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (24/7/2025).
Dua saksi terperiksa ialah Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Kepada wartawan, Ade Darmawan mengaku dicecar 26 materi pertanyaan yang mengarah kepada terlapor.
Dia yakin keterangan pemeriksaan terhadapnya akan menguatkan penyidik untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi pengalaman saya, jika sudah mengarah begitu, berarti sudah pasti akan ada tersangka," ujar Ade.
Baca juga: 5 Pernyataan Relawan Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara, Tak Ada Bukti Valid
Meski demikian, ia menekankan keputusan penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Selain itu, Ade berujar penyidik menyita barang bukti berupa flashdisk.
"Flashdisk-nya isi rangkaian video, akun, dan beberapa ada file dan video masing masing dan link-linknya sekitar 6-7 video lah, kami lihat nanti, kami saksikan kami berharap ke Polda Metro Jaya supaya cepat memanggil terlapor untuk diperiksa," lanjutnya.
Di sisi lain, terperiksa Silfester mengaku menjawab 46 pertanyaan dari penyidik, terutama yang berkaitan dengan interaksinya bersama para pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut di berbagai media, termasuk podcast dan stasiun televisi.
Baca juga: Bambang Surojo Sebut Jokowi Heran Teman-teman SMA Membelanya soal Dugaan Ijazah Palsu
"Di situ ditanyakan apakah benar-benar Anda bertemu dengan saudara Roy Suryo dan lain-lainnya potongan-potongan video-video itu ditanyakan ke saya di situ hadir sebagai salah satu narasumber," ujar Silfester.
Ia menyatakan, selain lima orang terlapor, kemungkinan besar akan ada pihak-pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini.
Terutama terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Silfester meyakini pelapor dalam perkara ini akan lebih dari 12 orang sebagaimana sebelumnya diutarakan oleh terlapor.
Polisi Sita Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya sudah memeriksa Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.