Hari Anak Nasional 2025, KPK Serukan Penanaman Nilai Antikorupsi Sejak Dini
KPK serukan penanaman nilai antikorupsi sejak dini agar anak-anak Indonesia tumbuh dengan karakter jujur dan tangguh.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menyerukan penanaman nilai antikorupsi sejak dini.
Menurut dia, Indonesia butuh keseriusan dan konsistensi untuk mengokohkan nilai-nilai antikorupsi kepada anak-anak, agar mereka memiliki paradigma bahwa tindakan rasuah adalah perbuatan paling hina, aib dan tercela.
Hal ini disampaikan sebagai pesan memperingati Hari Anak Nasional 2025.
Hari Anak Nasional 2025 diperingati pada 23 Juli 2025, sebagai momen penting untuk meneguhkan komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak anak dan membentuk generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
“Butuh keseriusan dan konsistensi nasional dalam menanamkan, merawat serta mengokohkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak Indonesia, agar generasi penerus masa depan kita ini, memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan paling hina, aib nan tercela,” kata Yonathan kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: 1.310 Anak Binaan Dapat Remisi, 38 Langsung Bebas dan Kembali ke Keluarga di Hari Anak Nasional 2025
Keseriusan itu dibutuhkan agar anak-anak generasi penerus lepas dari anggapan korupsi merupakan kultur warisan leluhur.
Konsistensi budaya antikorupsi ini diharapkan dapat tumbuh di setiap anak-anak Indonesia, supaya mereka punya pemahaman utuh bahwa korupsi adalah peninggalan ajaran sesat.
“Supaya mereka memiliki pemahaman yang utuh, bahwasanya korupsi adalah peninggalan ajaran sesat yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini,” katanya.
Atas dasar itu KPK meyakini pembentukan karakter, mental dan integritas anak-anak Indonesia sejatinya bukan cuma tugas orang tua dan keluarga, tapi juga kewajiban semua lapisan masyarakat.
Yonathan mengatakan, setiap individu sudah seharusnya mengambil peran sesuai keahlian dan kapasitasnya dalam proses asah asih asuh anak - anak, agar generasi masa depan punya karakter jujur, bermoral tinggi, tangguh khususnya dalam menghadapi perilaku koruptif yang sudah berurat akar di Indonesia.
“Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat betapa kelam, kejam dan sesatnya korupsi,” kata Yonathan.
Dalam kontek membangun dan mengokohkan karakter antikorupsi pada diri anak-anak, nilai-nilai antirasuah perlu diterapkan sejak dini sampai dewasa. Mengingat, muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai - nilai jujur, integritas, tanggung jawab, berani dan adil.
KPK terus berupaya menanamkan bibit antikorupsi pada anak-anak Indonesia lewat sejumlah cara, di antaranya kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum pendidikan nasional, menyusun modul pembelajaran antikorupsi dari jenjang PAUD hingga SMA, menerbitkan media edukatif anak mulai dari buku sampai platform digital, menggelar kampanye antikorupsi bagi anak-anak dan remaja.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2025: 1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Hukuman, 38 Langsung Bebas
Selain itu KPK juga mengajak anak-anak berani menyuarakan kebenaran dan menolak bentuk kecurangan, serta mengembangkan empati dan sikap adil bagi sesama.
“Anak-anak yang terpatri nilai-nilai anti korupsi dalam jiwa, raga, dan setiap sudut relung hatinya, memiliki peran sentral dalam membangun budaya anti korupsi di negeri ini, dimana pesatnya arus informasi dan teknologi di masa ini, anak-anak anti korupsi dapat menjadi speaker sekaligus influencer untuk membawa budaya anti korupsi kepada keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar,” pungkasnya.
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.