Beras Oplosan
212 Perusahaan Penggilingan Padi Akui Langgar Aturan, Prabowo Minta Kembalikan Kerugian Negara
Prabowo mengungkapkan 212 perusahaan sudah mengakui melakukan pelanggaran terkait kasus beras oplosan yang merugikan negara 100 triliun per tahun.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Anang menerangkan dalam upaya pengusutan itu, nantinya Kejaksaan akan menjalin komunikasi dengan kepolisian dan Kementerian Pertanian (Kementan) guna mendalami temuan beras oplosan tersebut.
Menurut dia komunikasi itu perlu dilakukan untuk memetakan siapa berbuat apa dalam pengusutan kasus tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
"Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan Kementan dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.