Jumat, 3 Oktober 2025

Beras Oplosan

212 Perusahaan Penggilingan Padi Akui Langgar Aturan, Prabowo Minta Kembalikan Kerugian Negara

Prabowo mengungkapkan 212 perusahaan sudah mengakui melakukan pelanggaran terkait kasus beras oplosan yang merugikan negara 100 triliun per tahun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Tim Media PSI
BERAS OPLOSAN - Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung soal kasus beras oplosan yang merugikan negara 100 triliun per tahun. Prabowo meminta 212 perusahaan yang terlibat kasus beras oplosan mengembalikan kerugian negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung soal kasus beras oplosan yang merugikan negara 100 triliun per tahun.

Saat pidato pada acara Harlah ke-27 PKB di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025), Prabowo mengatakan ada 212 perusahaan penggilingan padi yang terbukti melanggar dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Kejagung Koordinasi dengan Polri Hingga Kementan Tindaklanjuti Arahan Prabowo Soal Beras Oplosan

Menurut Prabowo semua perusahaan tersebut sudah mengakui melakukan pelanggaran.

"Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," kata Prabowo.

Dia mengatakan para perusahaan tersebut harus mengembalikan  kerugian negara yang telah diakibatkan praktik curang tersebut.

"Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," kata Prabowo.

Prabowo meminta para pelaku usaha untuk berbisnis dengan baik. Para pengusaha tidak melakukan praktik curang yang merugikan negara dan rakyat.

"Saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri, atur yang baik. Kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak," kata Prabowo.

Baca juga: Menko Zulhas Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Beras Oplosan, Pemerintah Bakal Tindak Tegas

"Cari untung yang benar, jangan palsu-palsu, botol minyak goreng dikurangi 20 persen, itu namanya nyuri dari rakyat itu. Yang tadi itu Rp 100 triliun tiap tahun," pungkasnya.

Kronologis Temuan Beras Oplosan

Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menguji 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Berikut hasilnya:

  • 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu
  • 59,78% dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)
  • 21?rat kemasan tidak sesuai

Modus Beras Oplosan

  • Beras subsidi seperti SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dicampur atau diputihkan, lalu dikemas ulang sebagai beras premium.
  • Dijual di supermarket dan minimarket dengan merek terkenal, padahal kualitasnya rendah.

Tindakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menyita aset pelaku.

Satgas Pangan Polri telah memanggil dan memeriksa 4 produsen besar, termasuk:

  • Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune)
  • PT Food Station Tjipinang Jaya
  • Japfa Group (Ayana)
  • PT Belitang Panen Raya

Kejagung Tindak Lanjuti

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto guna mengusut kasus beras oplosan yang diduga merugikan negara hampir Rp 100 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved