Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor
Abraham Samad mengatakan, SPDP dari Polda Metro Jaya hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi.
Kendati demikian, Abraham Samad mengaku tetap santai menghadapinya.
Apabila nantinya dipanggil, dia juga siap memenuhi panggilan tersebut demi membuat kasus terang benderang.
"Kita santai aja menghadapi ini, biasa-biasa aja gitu. Kita sebagai warga negara, kalau misalnya kita dipanggil, terus saya lihat panggilannya itu memang bertujuan untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas perkara ini, maka saya akan hadir memberikan keterangan supaya perkara ini menjadi jelas dan terang," tegasnya.
Abraham Samad mengatakan, jika pada akhirnya memang ada upaya mengkriminalisasi dirinya maupun podcaster yang lain, maka dia menegaskan akan melawannya karena hal itu merupakan politisasi hukum.
"Ya, saya lagi pikirkan kalau ini misalnya hanya mentarget saya, menyasar saya dan beberapa Youtuber serta Podcaster yang lain, saya akan melawan, saya akan mempersoalkan karena ini nggak boleh begitu caranya."
"Itu kan namanya hukum yang dipolitisasi, hukum yang menarget ya, hukum yang hanya ingin mengkriminalisasi orang-orang tertentu," ujarnya.
Abraham Samad juga mengakui, hingga saat ini belum menerima surat apapun, termasuk surat panggilan pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.