KPK Cium Aroma Korupsi, Kini Selidiki Proyek Pipa Gas Bumi Cisem Senilai Rp 2,8 Triliun
KPK melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang (Cisem).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang (Cisem).
Penyelidikan ini menyusul temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengindikasikan adanya persekongkolan tender dalam proyek tersebut.
Baca juga: Proyek CISEM 2 Capai 64,3 Persen: Percepat Konektivitas Gas Bumi Jawa Timur–Jawa Barat
Kabar mengenai penyelidikan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan kasus ini masih berada pada tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan.
"Masih di lidik (penyelidikan) ya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Penegasan serupa juga disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurutnya, proses penyelidikan terkait proyek Cisem masih terus berjalan, meskipun ia belum merinci berapa banyak saksi yang telah dimintai keterangan.
"Cisem juga masih berjalan sampai saat ini," kata Asep.
Baca juga: BPH Migas Sebut Pembangunan Pipa Gas Cisem Terbukti Geliatkan Industri
Langkah KPK ini sejalan dengan temuan dari KPPU sebelumnya.
Pada tahap II proyek Cisem, investigator KPPU telah menemukan adanya dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang secara spesifik melarang persekongkolan tender.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, dalam keterangannya pada awal Juni lalu menegaskan bahwa proyek sepenting PSN harus menjadi teladan dalam hal integritas, bukan sebaliknya.
"Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," kata Ifan.
Proyek CISEM (Cirebon–Semarang) adalah pembangunan pipa transmisi gas bumi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tujuannya adalah untuk menghubungkan jaringan pipa gas dari Sumaera ke Jawa Timur, memperkuat pasokan energi untuk industri, rumah tangga, dan pembangkit listrik di Pulau Jawa.
Dikutip dari laman Kementerian ESDM, proyek pipa gas Cisem bertujuan menyatukan jaringan pipa transmisi gas antara Sumatra, Jawa Bagian Barat, dengan jaringan di Jawa Bagian Timur.
Proyek Cisem tahap II yang kini disorot KPK ini memiliki nilai investasi yang sangat besar, mencapai Rp 2,8 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami dugaan rasuah tersebut dan belum menetapkan tersangka.
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.