Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Masih Tunggu Keppres Prabowo Soal Penetapan IKN Sebagai Ibu Kota RI

Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Indonesia. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
IBU KOTA NEGARA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto terkait penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Indonesia.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto terkait penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Indonesia. 

Secara hukum, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi menjadi ibu kota negara setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ditandatangani.

Hingga Juli 2025, Keppres tersebut belum diterbitkan, sehingga Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia

"Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Legislator NasDem itu pun meminta Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Keppres IKN.

Sebelum Keppres penetapan IKN terbit, dia menjelaskan bahwa Jakarta masih menyandang status sebagai ibu kota negara.

Rifqi menilai wajar jika pemerintah memutuskan untuk menggelar upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Jakarta, bukan IKN

"Secara yuridis, normatif Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta," tandas Rifqi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan dilaksanakan di Istana Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Upacara, upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Juri menjelaskan, hal itu lantaran IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved