Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Jadi Tahanan Kota, Apa Alasannya?
Kejagung) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritek, 8 tersangka, 1 jadi tahanan kota
Kasus kedua, Yuddy Renaldi ternyata juga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Yuddy Renaldi berperan menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex.
Bahkan, plafon kredit Sritex diperbesar menjadi Rp 350 miliar.
Padahal ia mengetahui PT Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar.
Dalam kasus ini jumlah kerugian negara dari pemberian kredit ini kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028, atau 1,08 triliun.
Sebelumnya, Kejagung menyebut kerugian negara akibat perkara ini sekitar Rp 692,9 miliar dari total nilai kredit outstanding sebesar Rp 3,58 triliun.
Kejagung juga telah memeriksa dua petinggi PT Sritex lainnya yakni mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto, dan Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Setiawan Lukminto lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, masih terus diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Ia telah dimintai keterangan pada 2 Juni, 10 Juni, 18 Juni, 23 Juni dan 17 Juli2025.
Kasus ini melibatkan pemberian kredit dari tiga bank pembangunan daerah (BUMD) kepada Sritex dalam periode 2020 hingga 2022.
Padahal saat ini perusahaan tekstil tersebut mengalami tekanan likuiditas dan menuju pailit.
Dana kredit yang diberikan tiga bank tersebut tidak digunakan untuk produktivitas perusahaan, melainkan untuk kepentingan lain seperti menutup kewajiban lama dan pembelian properti, termasuk tanah di Yogyakarta dan Solo.
Pemberian kredit dinilai janggal karena dilakukan meski Sritex berada dalam kondisi keuangan buruk.
Petinggi ketiga bank tersebut nyatanya tetap mencairkan pinjaman tanpa kajian kelayakan yang memadai dan mengabaikan rasio keuangan yang menurun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.