Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Autentik
Pasangan suami istri artis Rey Utami dan Pablo Putra Benua, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri artis Rey Utami dan Pablo Putra Benua, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik.
Rey Utami adalah seorang pembawa acara dan penyanyi Indonesia. Ia kerap membawakan acara olahraga terutama sepak bola di beberapa televisi nasional Indonesia.
Sementara Pablo Benua dikenal sebagai politikus dan pengacara, serta pegiat media sosial. Ia diketahui pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 melalui Partai Gerindra.
Rey Utami dan Pablo Benua diketahui menikah pada 23 Juli 2016.
Keduanya kini dilaporkan Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tertuang dalam SPKT Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Alasan Lisa Mariana Tolak Ajakan Podcast Pablo Benua hingga Patok Bayaran hingga Rp150 Juta
Keduanya dilaporkan terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
PAI merupakan organisasi para advokat yang sudah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2017 silam.
Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi selaku pelapor menuturkan selain kedua publik figur tersebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilaporkan yakni inisial EU, CA, RAP, SH, dan DHS.
Baca juga: Alasan Pablo Benua Batalkan Podcast dengan Lisa Mariana yang Minta Bayaran Rp150 Juta: Nggak Respek
Pelapor melaporkan Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau menggunakan akta autentik yang dipalsukan.
"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia," kata Yazdi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Kepengurusannya diubah menjadi Ketua Umum Rey Utami," sambungnya.
Adapun Pablo Benua menjadi Dewan Pengawas BP PAI.
Pablo Benua dan Rey Utami baru masuk ke BP PAI pada 21 April 2025.
Kemudian mereka diduga memalsuan akta autentik.
Peristiwa tersebut diyakini terjadi saat keduanya diamanahkan mengurus dokumen kelengkapan organisasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.