Pembobolan Rekening Dormant
Bareskrim Ungkap Asal Uang Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Ternyata Milik Pengusaha Tanah
Rekening dormant milik S dibobol berawal dari mastermind inisial C yang berperan mencari orang yang punya hubungan dengan penyedia jasa keuangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan uang senilai Rp 204 miliar yang dibobol dari tindak pidana ilegal akses bukan dari beberapa rekening.
Helfi menegaskan uang tersebut hanya berasal dari satu rekening milik seorang pengusaha.
"Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S, pengusaha tanah," tutur Helfi kepada wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Adapun kronologis rekening dormant milik S dibobol berawal dari mastermind inisial C alias Ken yang berperan mencari orang yang punya hubungan dengan penyedia jasa keuangan (PJK).
Dari situlah kemudian C bertemu D yang berperan memberikan informasi kepala cabang bank yang bisa membantu memuluskan pembobolan rekening dormant ke rekening penampung.
Baca juga: Modus Operandi Jaringan Pembobol Bank BUMN: Incar Rp 204 M di Rekening Dormant dengan Ancam Kacab
"Saat ini D masih dicari keberadaannya," terang Helfi.
Kemudian tersangka C bersepakat dengan AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank BUMN di wilayah Jawa Barat.
Setelah beberapa kali bertemu, AP pada akhirnya mau untuk membantu melakukan pembobolan rekening dormant milik S.
"Jadi di perkara ini mereka tidak saling mengenal awalnya, jadi yang tadi, pelaku utama, itu yang mencari orang-orang yang punya hubungan dengan PJK setelah dia mendapatkan, dia mencari juga orang-orang yang bisa membuat rekening penampungan," jelas Brigjen Helfi.
Total 9 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank.
Modus 9 tersangka melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana kerekening di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar terjadi pada tanggal 20 Juni 2025 dan diungkap oleh penyidik dari Subdit II Perbankan Ditipideksus.
Pembobolan Rekening Dormant
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
---|
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
---|
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi dan Kasus Menonjol Para Tersangka Kericuhan Demo |
---|
Kabareskrim Polri Klaim Ratusan Tersangka yang Ditangkap Pelaku Kerusuhan, Bukan Pendemo |
---|
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.