Jumat, 3 Oktober 2025

Safrizal ZA: Redkar Garda Terdepan Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Komunitas

Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berperan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
RELAWAN PEMADAM - Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar)  melakukan simulasi yang berperan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Bina Adwil Kemendagri), terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berperan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran berbasis komunitas.

Seiring dengan meningkatnya jumlah relawan di berbagai daerah, Kemendagri mendorong penguatan kapasitas Redkar  secara menyeluruh, baik dari sisi pelatihan, dukungan peralatan hingga peningkatan kerja sama.
 
Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan Redkar merupakan bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat terhadap bencana kebakaran, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki layanan damkar yang memadai.

“Pembinaan Redkar  menjadi tanggung jawab bersama. Kami di Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius dalam hal pelatihan, pembekalan, dan penyediaan sarana bagi para relawan. Redkar bukan hanya cadangan, mereka adalah ujung tombak di garis depan saat kebakaran terjadi,” tegas Safrizal di Jakarta,  Jumat (18/7/2025).

Sebagai respons atas terbatasnya petugas dan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Redkar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan penanganan kebakaran, mengisi kekosongan peran pemadam kebakaran di banyak daerah.

"Kami sedang merancang pendekatan pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk modul pelatihan nasional, integrasi data Redkar   dalam sistem penanggulangan bencana daerah, serta peningkatan advokasi agar dukungan anggaran menjadi prioritas di APBD,” jelas Safrizal yang juga pencetus pembentukan Redkar  secara nasional dimana diperlukan adanya partisipasi aktif masyarakat tingkat daerah dalam pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran.

"Dengan slogan cepat, tanggap, dan peduli, Redkar  hadir bukan sekadar sebagai relawan sukarela, melainkan sebagai wujud nyata keterlibatan publik dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar," pungkas Safrizal.

Untuk menjadi anggota Redkar  melalui platform registrasi keanggotaan secara daring melalui situs web damkar.layanan.go.id atau mengunduh aplikasi mobil Redkar  melalui ponsel pintar masing-masing.

Redkar  mulai hadir di Indonesia pada tahun 2000-an sebagai kepedulian warga mencegah dan penanggulangan kebakaran.

Redkar berfungsi sebagai pelengkap layanan pemadam kebakaran resmi, terutama di daerah yang belum memiliki fasilitas Damkar memadai.

Mereka akan memberikan respons awal saat terjadi kebakaran sebelum petugas Damkar tiba.

Hingga pertengahan 2025, jumlah anggota Redkar mencapai 53.986 relawan, meningkat dari 20.675 pada 20224.

Pemerintah menargetkan 50.000–100.000 anggota agar ideal secara nasional.

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Anggota Redkar Meningkat Signifikan

DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah relawan terbanyak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved