Senin, 29 September 2025

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Anggota Redkar Meningkat Signifikan

Safrizal ZA menyatakan  jumlah anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) pada 2025 meningkat signifikan yaitu 38.175 jiwa dan belum ideal. 

Ist
MENINGKAT - Jumlah anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) pada 2025 meningkat signifikan yaitu 38.175 jiwa. Namun angka itu dinilai belum ideal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri), Safrizal ZA menyatakan  jumlah anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) pada 2025 meningkat signifikan yaitu 38.175 jiwa dan belum ideal. 

Merujuk panduan, jumlah Redkar yang ideal dengan mempertimbangkan dua hal. 

“Pertama jumlah penduduk RI sekitar 280 juta pada 2025 dan kedua, tingkat risiko kebakaran: di daerah-daerah yang rawan kebakaran di kota maupun pedesaan. Maka  jumlah anggota Redkar yang dibutuhkan masih tinggi,”  ungkap Safrizal ZA, Selasa (15/7/2025) di Jakarta.

Safrizal menjelaskan sebagai patokan kasar, satu anggota Redkar idealnya melayani 2.000-5.000 masyarakat dalam wilayah yang membutuhkan.

Dengan mengingat jumlah penduduk dan daerah rawan kebakaran, idealnya jumlah anggota Redkar yakni 50.000-100.000 jiwa tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. 

Idealnya, Redkar sebagai pihak pertama yang menghadapi kebakaran sebelum tiba  personel Damkar -  jumlah anggota Redkar harus diperhitungkan berdasarkan pemetaan daerah rawan kebakaran, distribusi jumlah pemadam kebakaran profesional, dan fasilitas yang ada di tiap daerah. 

Dengan peningkatan jumlah dan partisipasi maka secara potensial dapat mengefisienkan anggaran sebesar Rp 4,5 Triliun.

Ada beberapa faktor jumlah Redkar belum maksimal seperti fasilitas terbatas, dan rendahnya dukungan dari pemerintah daerah menjadi penyebab utama mengapa jumlah relawan masih rendah. 

Untuk mengekselerasi pertumbuhan relawan, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pendidikan dan sosialisasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta pengembangan program insentif. 

Untuk menjadi anggota Redkar melalui platform registrasi keanggotaan secara daring melalui situs web damkar.layanan.go.id atau mengunduh aplikasi mobil Redkar melalui ponsel pintar masing-masing.

Redkar mulai berdiri sejak tahun 2000-an sebagai partisipasi warga mencegah dan penanggulangan kebakaran.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan