KPK Panggil Kajari Madina & Kasi Datun terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Kajari Madina dan Kasi Datun dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Muhammad Iqbal; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Madina, Gomgoman Halomoan Simbolon.
Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: KPK Ungkap Uang Hasil Pemerasan Tenaga Kerja Asing Rp 8,94 Miliar Dibagikan ke 85 Pegawai Kemnaker
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Selain dua jaksa tersebut, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain dari unsur swasta.
Mereka adalah:
- Alexander Meliala
- Asnawi
- Ibrahim
- Samosir
- Warina
- Anggi
- Ramlan
- Edison Sembiring
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Katalis di PT Pertamina
KPK sebelumnya mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan delapan saksi, salah satunya mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mandailing Natal atau di Madina," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR, khususnya di wilayah Madina," imbuhnya.
Sayangnya Budi enggan mengungkap jenis proyek yang diduga dikorupsi.
Budi mengatakan, penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Akhirun untuk mencari bukti tambahan terkait pengerjaan proyek di Madina.
"Pasca-kegiatan tangkap tangan, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan salah satunya adalah di rumah dan kantor KIR yang kemudian ditemukan catatan dan dokumen terkait dengan proyek-proyek yang KIR kerjakan di wilayah Madina," kata Budi.
Untuk menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Madina, kata Budi, tim penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina.
"Dalam penggeledahan itu tim menemukan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek-proyek di wilayah tersebut," katanya.
Selain Jafar Nasution, penyidik memanggil tujuh saksi lainnya, yaitu Elpi Yanti Sari Harahap, Plt. Kadis PUPR Madina; Natalina, Pokja PUPR Madina; dan Isabella, mengurus rumah tangga.
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.