Kementerian Kesehatan Komentari KPK Usut Dugaan Korupsi Makanan Tambahan untuk Bayi dan Ibu Hamil
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Kemenkes pun buka suara melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
Dalam pesan tertulis yang diterima Tribunnews, com, Aji menyebut, Kemenkes menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya menegaskan, dugaan korupsi itu terjadi bukan di era Menteri Budi Gunadi Sadikin.
"Kasus terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tsb yg dilakukan sesuai kewenangan KPK," tutur Aji, Jumat (18/7/2025).
Pihaknya juga kooperatif untuk mengikuti setiap tahapan penyelidikan kasus tersebut.
Kemenkes telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kemenkes siap untuk menerima konskuensi hukum jika memang terbukti bersalah dan menyerahkan semua hasil penyelidikan kepada pihak berwenang.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," tegas dia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan yang sedang berjalan.
Meskipun demikian, Asep belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025) malam.
Program PMT
Program PMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi ibu hamil dan bayi guna menekan angka stunting.
Bantuan yang diberikan berupa biskuit, susu, telur, dan makanan bergizi lainnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti efektivitas program tersebut.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
Dalam sebuah rilis resmi pada 5 Maret 2025, ia menyatakan bahwa program pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan angka stunting.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Pemberian Makanan Tambahan
bayi dan ibu hamil
Kementerian Kesehatan
Aji Muhawarman
Kemenkes
Kemenkes Pastikan Stok Obat Kusta di Papua Barat Tersedia: Masih Cukup |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kondisi Anak Cacingan di Bengkulu: Banyak Sekali Cacing di Usus Halus dan Besar |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Transplantasi dari Donor Meninggal Dunia Jadi Harapan Baru Pasien Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.