Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

KPK tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia membenarkan adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan yang sedang berjalan.

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025) malam.

Meskipun demikian, Asep belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini. 

Sesuai prosedur, KPK umumnya baru akan mengumumkan detail suatu perkara setelah statusnya naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Endus Dugaan Korupsi pada Proyek-proyek di Mandailing Natal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan ini telah dimulai sejak awal 2024. 

Dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut diperkirakan terjadi dalam kurun waktu 2016 hingga 2020.

"Clue-nya adalah [terkait pengadaan] makanan bayi dan ibu hamil," kata Asep.

Program PMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi ibu hamil dan bayi guna menekan angka stunting.

Baca juga: KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,34 Triliun untuk Menjalankan Dua Program Ini

Bantuan yang diberikan biasanya berupa biskuit, susu, telur, dan makanan bergizi lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyoroti efektivitas program serupa. 

Dalam sebuah rilis resmi pada 5 Maret 2025, ia menyatakan bahwa program pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan angka stunting.

Setyo menekankan pentingnya kajian mendalam oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar program makan bergizi gratis di masa depan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak," kata Setyo saat itu. 

Ia berharap program di masa depan memastikan kandungan gizi dalam makanan yang didistribusikan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak serta ibu hamil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved