Korupsi Katalis Pertamina, KPK Sita Rp1,3 M dari Aufar Hutapea Eks Suami Olla Ramlan
KPK menduga gratifikasi diberikan dalam bentuk uang dan fasilitas terkait pemenangan tender proyek katalis yang digunakan untuk pengolahan minyak
Kata Budi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2025, penyidik KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan, yaitu terhadap rumah kediaman Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota di Kota Bekasi.
“Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” ungkap Budi.
“KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Diperiksa 7 Jam Penyidik KPK, Gus Yaqut Bungkam Ditanya Teken Sprindik Korupsi Haji |
![]() |
---|
KPK Bantah Akan Kirim Surat Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati Sudewo ke Prabowo |
![]() |
---|
Tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dalam Aksi di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Sosok Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hampir 6 Jam, Ini yang Disampaikan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.