Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Adukan Jokowi ke Mapolda DIY, Polisi: Belum Teregistrasi Sebagai Laporan Resmi

Laporan berakar perbedaan pernyataan Jokowi dan Kasmudjo terkait status hubungan keduanya saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolse foto Rismon Sianipar dan Joko Widodo (Jokowi). Ahli forensik digital, Rismon mendatangi Mapolda DIY, Selasa (16/7/2025) untuk mengadukan Jokowi atas dugaan penyebaran informasi bohong 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Mapolda DIY, Selasa (16/7/2025).

Ia mengadukan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penyebaran informasi bohong. 

Laporan ini berakar dari perbedaan pernyataan Jokowi dan Prof. Kasmudjo terkait status hubungan keduanya saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut Rismon, dugaan kebohongan bermula dari pernyataan Jokowi dalam sebuah video reuni Fakultas Kehutanan UGM tahun 2017.

Dalam video tersebut, Jokowi menyebut Prof Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya dan mengundangnya ke podium sebagai bentuk penghormatan.

“Delapan tahun lalu, pernyataan itu dikutip media secara luas. Tapi delapan tahun kemudian, justru dibantah oleh Jokowi sendiri yang menyebut bahwa Kasmudjo hanya dosen pembimbing akademik,” ujar Rismon kepada awak media.

Baca juga: Minyak Sakti untuk Jokowi, Warga Surabaya Minta Dikenalkan Lewat Cak Ji

Klaim itu kembali berubah setelah Rismon melakukan wawancara langsung dengan Prof Kasmudjo di kediamannya.

Dari hasil wawancara yang telah diunggah ke YouTube, Kasmudjo membantah pernah menjadi dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi Jokowi.

“Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Prof. Kasmudjo menyatakan dirinya bukan pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi. Ini kontradiktif dengan apa yang pernah disampaikan Jokowi,” ungkap Rismon.

Atas dasar itu, ia menilai telah terjadi dugaan penyebaran berita bohong, yang menurutnya patut ditindaklanjuti secara hukum.

Karena lokasi peristiwa video tersebut berada di Yogyakarta, Rismon melaporkan kasus ini ke Polda DIY.

“Kami menduga ada informasi tidak benar yang disampaikan kepada publik, dan itu berpotensi menyesatkan. Maka dari itu, kami serahkan ini untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan adanya kunjungan dari Rismon ke Polda.

Namun, hingga saat ini laporan tersebut masih bersifat aduan dan belum teregistrasi sebagai laporan resmi.

“Benar, Saudara Rismon Sianipar bersama tim pengacara telah datang ke Polda DIY. Surat aduannya sudah diterima oleh Piket Ditreskrimsus,” kata Ihsan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan